Komisi II DPR RI: Penguatan Bawaslu Kunci Terwujudnya Pemilu yang Adil dan Transparan
|
BANJARNEGARA - Komisi II DPR RI, Drs. Mohamad Toha, S.Sos., M.Si, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bawaslu Kabupaten Banjarnegara terkait penguatan kelembagaan dan pengawasan pemilu ke depannya. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (03/09/2025).
Dalam pemaparannya, salah satu penunjang berhasilnya pemilu adalah kuatnya Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis, adil dan berintegritas. Selain itu, lanjut Toha, dengan pengawasan yang baik, maka praktik-praktik kecurangan dapat diminimalisasi. Sehingga, kepercayaan publik terhadap pemilu meningkat dan hasil pemilu bisa mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya.
Sedikitnya terdapat sembilan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI kepada Bawaslu di antaranya:
- Melakukan penguatan kelembagaan, baik dari segi kewenangan, sumber daya dan kapasitas personel;
- Meningkatkan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu dan mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran;
- Merevisi Undang-Undang pemilu untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Bawaslu, untuk memastikan kewenangannya dalam penanganan pelanggaran;
- Meningkatkan kualitas pengawas pemilu melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan;
- Membagi kejelasan kewenangan antara Bawaslu dan lembaga lain dalam penyelesaian sengketa pemilu untuk menghindari tumpeng tindih dan ketidakpastian hukum;
- Membentuk badan peradilan khusus untuk menangani dan memutus sengketa pemilu;
- Menambah personil pengawas hingga tahapan coklit;
- Meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan; serta
- Memberikan insentif bagi para pemilih
Dengan demikian, pemilu akan sukses apabila penyelenggaraannya dilaksanakan secara procedural, sistematis dan terukur oleh penyelenggara pemilu.