Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Panwaslu Kecamatan Pagentan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih Menyasar Pemilih Lansia

PAGENTAN - Komisioner Panwaslu Kecamatan Pagentan beserta Kepala Sekretariat, Staff, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) , dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nagasari melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Nagasari.

Desa Nagasari beberapa kali menjadi tujuan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, karena Desa Nagasari merupakan Desa paling ujung Barat di Kecamatan Pagentan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Madukara, Kecamatan Wanayasa, dan Kecamatan Banjarmangu.

Pada Kesempatan ini, Komisioner Panwaslu Kecamatan Pagentan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih pada Pemilih Lansia. Karena berdasarkan data yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada salah satu Warga yang usianya sudah satu Abad lebih, tepatnya 104 Tahun. Beliau adalah Bapak Semita yang Lahir Pada Tahun 1919.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pagentan M Abdullah Owing ESQ menyampaikan berdasarkan dari Hasil Patroli Kawal Hak Pilih, Bapak Semita sudah terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Tentunya menjadi catatan tersendiri karena diusiannya yang sudah sepuh tentunya dalam melakukan pencoblosan Pada Pemilu Tahun 2024 mendatang harus di Fasilitasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar Hak Pilihnya tersampaikan.

Lanjut Owing, hal serupa akan dilakukan di Desa lain di Kecamatan Pagentan. Selain Pemilih Lansia juga Pemilih baru dan Pemilih Pindahan yang akan menjadi prioritas Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Tato - Staf Panwaslu Kecamatan Pagentan

Tag
Berita