Lompat ke isi utama

Berita

KPU Banjarnegara Kunjungi Bawaslu, Sinergikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rapat PDPB

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara bahas Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan 

Banjarnegara-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara dalam rangka menyinergikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pertemuan digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan dihadiri oleh Ketua KPU bersama seluruh anggota, serta Ketua dan anggota Bawaslu (25/06/2025). 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara sesama penyelenggara pemilu, namun juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah dalam kegiatan non-tahapan, khususnya dalam hal pemuktahiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.

Ketua KPU Banjarnegara,  M Syarif SW, dalam sambutannya menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam proses PDPB. Ia menyebutkan bahwa akurasi data pemilih tidak bisa dicapai tanpa kerja sama yang erat, termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

“KPU berkomitmen untuk melaksanakan rapat pleno PDPB secara berkala setiap tiga bulan. Ini adalah upaya untuk menjaga data pemilih tetap valid dan mutakhir, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU mengadakan koordinasi secara langsung. Ia menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap kegiatan PDPB akan berjalan lebih optimal jika sejalan dengan langkah-langkah yang diambil oleh KPU.

“Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kualitas data pemilih, karena data yang akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” katanya.

Dalam diskusi, kedua belah pihak juga membahas sejumlah isu dalam pemutakhiran data, termasuk penanganan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), penambahan pemilih baru, serta penyelarasan data dengan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara juga menyerahkan buku Kronik Pengawasan Pilkada 2024 dan Penyelesaian Sengketa di Jawa Tengah kepada KPU Banjarnegara. Buku tersebut menjadi dokumentasi penting atas pengalaman pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah, serta diharapkan menjadi bahan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.

Hasil koordinasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi terkini pemutakhiran data pemilih, sekaligus menjadi ruang untuk menerima masukan strategis dari sisi pengawasan.

Melalui sinergi ini, KPU dan Bawaslu Banjarnegara berharap akurasi data pemilih semakin meningkat dan hak pilih masyarakat dapat terjamin dalam pemilu yang akan datang.