Lompat ke isi utama

Berita

Lagi, Bawaslu Banjarnegara Temukan 555 APK Melanggar

BANJARNEGARA - Bawaslu Banjarnegara mendata sampai saat ini masih ada 555 Alat Peraga kampanye (APK) melanggar yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.

Upaya penertiban terus diusahakan untuk mensterilkan APK yang melanggar.

Komisioner Bawaslu Banjarnegara Endro Wibowo Aji mengungkapkan sampai saat ini upaya penertiban APK terus dilakukan, bukan hanya oleh pihak Bawaslu tetapi juga diupayakan oleh tiap-tiap Panwascam di kabupaten Banjarnegara.

“Upaya penertiban APK terus kita upayakan, salah satunya dengan terus berkoordinasi dengan tiap panwascam untuk melakukan penertiban APK” Ujar Endro.

Salah satunya, yang dilakukan oleh Panwascam Madukara pada Sabtu, (30/3/2019).

Penertiban kali ini dibantu oleh petugas dari kanit Binmas, Babinsa, Pengawas Desa dan Pengawas Kelurahan.

“Ada 71 APK yang berhasil kita tertibkan, diantaranya 44 baner berukuran besar, 14 spanduk, tujuh poster, tiga baliho dan tiga bendera,” tambah Endro.

Endro menjelaskan penertiban ini dilakukan karena masih banyak APK yang tidak sesuai aturan, contohnya pemasangan APK yang kurang dari 25 meter dari tempat ibadah dan sekolah.

Tag
Berita