Lagi, Bawaslu Tetapkan Desa Tempuran Sebagai Desa Antipolitik Uang
|
BANJARNEGARA - Bawaslu Banjarnegara kembali menetapkan Desa Tempuran, Kecamatan Wanayasa sebagai desa Antipolitik Uang, pada Sabtu (30/3/2019).
Desa Tempuran merupakan desa ke dua yang ditetapkan sebagai desa antipolitik uang di Kabupaten Banjarnegara.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara juga menetapkan hal yang sama di Desa Gumiwang Kecamatan Purwanegara.
Kepala Desa Tempuran, Sutaryono mengaku bangga atas penghargaan Bawaslu Banjarnegara yang menetapkan desanya sebagai Desa Antipolitik Uang.
Pihaknya juga berkomitmen akan mengajak masyarakat desa Tempuran untuk menyukseskan pemilu 2019, dengan menolak praktik politik uang yang ada di desanya.
“Dengan adanya deklarasi ini saya mengajak kepada masyarakat Tempuran untuk menyukseskan Pemilu 2019, jangan sampai hak pilih kita dibeli dengan uang, pilihlah pemimpin sesuai hati nurani kita” ujar sutaryono.
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Sarno Wuragil, berharap dengan adanya peran aktif dari masyarakat akan menjadikan pemilu 2019 bermartabat.
“Pemilu yang bermartabat butuh peran aktif masyarakat. Bawaslu terus berupaya melaksanakan kegiatan sosialisasi partisipatif sebagai bentuk pencegahan. Ketika masyarakat mempunyai kesadaran, maka budaya politik uang dapat terkikis” ungkapnya.
Apresiasi penuh juga disampaikan oleh Camat Wanayasa, Yogo Pramono.
“Saya sangat mengapresiasi atas ditunjuknya desa Tempuran sebagai desa antipolitik uang. Dengan adanya penunjukan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu 2019” tegas Yugo. (Anisa)