Lompat ke isi utama

Berita

Lagi, Warga Tanpa NIK jadi Sasaran Patroli Panwaslu Kecamatan Kalibening

KALIBENING – Panwaslu Kecamatan Kalibening kembali melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih yang kembali menyasar pada Penduduk tanpa dokumen baik KTP Elektronik maupun Kartu Keluarga. Kali ini patroli di lakukan di Desa Gununglangit Kecamatan Kalibening, Jumat (9/6/2023). Penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan ini menjadi Permasalahan kepemiluan yang perlu segera tindak lanjuti secara cepat agar penduduk tersebut dapat menggunakan haknya sebagai warga negara yaitu bisa menggunakan hak piilihnya dalam pemilu.

Patroli kali ini di lakukan oleh Andi Kurniawan, Ketua Panwaslu Kec. Kalibening, Noto Listanto Anggota Panwaslu Kec. Kalibening Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Risdiyanto Panwas Desa Gununglangit.

Risdiyanto mengatakan bahwa di Desa Gununglangit ini masih terdapat 6 (enam) penduduk yang tidak memiliiki dokumen kependudukan yang tersebar di lima RW, ke Enam penduduk tersebut atas nama Tursinah RT 1/1, Waryumi RT 2/1, Suni RT 3/5, Rahuti RT 2/6, Marliyah RT 3/3 dan Sutirah RT 3/2. "Kami mendatangi rumah Waryumi dan Sutirah. Tim Patroli berhasil menemui Waryumi yang memang kondisinya sudah tua renta dengan kondisi pendengaran yang kurang baik" ungkap Risdiyanto.

Andi mengatakan bahwa Ia telah menggali keterangan dari anggota keluarga Waryumi, dan diketahui bahwa yang bersangkutan mengatakan, dulu ibu mertuanya memiliki dokumen kependudukan tetapi setelah mengurus KK baru ibu mertuanya tidak di buatkan dokumen kependudukan lagi dengan alasan sudah tua.

Di tempat kedua, kediaman Sutirah, tim patroli bertemu langsung dengan Sutirah, dari keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya tidak membuat KTP β€œlah nggo ngapa mas gawe KTP wong wes tua ora maring ngendi-ngendi (Untuk apa buat KTP karena sudah tua tidak di pakai bepergian kemana-mana)” terang Sutirah. Selanjutnya, Noto Listanto dan Risdiyanto memberikan pemahaman bahwa dokumen kependudukan sangatlah penting tidak hanya untuk bepergian, tetapi untuk kepentingan-kepentingan yang lain sebagai warga negara Indonesia, dengan pemahaman yang telah diberikan oleh anggota pengawas kecamatan dan desa akhirnya Sutirah bersedia untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan.

Andi berharap bahwa penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan bisa segera ditindaklanjuti. " saya berharap, warga yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa segera terfasilitasi dengan diberikan akses yang mudah untuk memperoleh dokumen kependudukan agar hak-haknya sebagai warga negara terlindungi" harap Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibening.

Penulis : Andi Kurniawan (Ketua Panwaslu Kec. Kalibening Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi)

Editor : Annisa Herfiana

Tag
Berita