Lantik PAW Anggota Bawaslu Daerah, Abhan Minta cepat Adaptasi Bekerja
|
JAKARTA – Ketua Bawaslu Abhan melantik dan mengambil sumpah/janji sembilan orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Abhan meminta sembilan Anggota Bawaslu baru itu cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja untuk menghadapi Pilkada 2020.
“Saya minta saudara yang baru saja dilantik ini agar segera adaptasi dengan lingkungan kerja di Bawaslu daerah masing-masing. Tugas mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah menanti, harus cepat menyesuaikan,” kata Abhan saat pelantikan PAW Anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di Jakarta, Senin (27/01/2020).
Abhan meyakini, dengan hadirnya anggota baru di Bawaslu daerah yang tadinya terdapat kekosongan, mampu menambah kekuatan dan dukungan dalam rangka menyukseskan pilkada 2020.
Dia juga berharap, sembilan anggota Bawaslu tersebut dapat menjalankan tugas serta fungsinya sebagai pengawas pemilu dengan baik. Menurutnya, sumpah/janji bukan hanya disaksikan oleh manusia, melainkan juga disaksikan oleh sang maha kuasa.
“Sumpah/janji harus diselaraskan dengan bekerja baik dan ikhlas. Dan sebagai penyelenggara Pemilu tentunya netralitas dan integritas harus dijunjung tinggi,” tegas mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.
Pelantikan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, dan Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Berikut Sembilan PAW Anggota Bawaslu daerah yang dilantik :
- Abraham Ramandaei (Anggota Bawaslu provinsi Papua Barat) periode 2020-2022,
- Bonifasius (Anggota Bawaslu Kabupaten Landak),
- Sakta Abaway Sakan (Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan),
- Achmad Gozhali (Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal),
- Chairul Anam (Anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi),
- Nur Mustofa (Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar),
- Sarmin (Anggota Bawaslu Kota Bau-Bau),
- Hafidh (Panwaslih Kabupaten Aceh Besar),
- Abdullah Yunus (Panwaslih Kabupaten Bireuen) periode 2020-2023.