Masuk Masa Tenang, Bawaslu Banjarnegara Tertibkan Ribuan APK
|
BANJARNEGARA - Memasuki hari tenang Pemilu 2019, Bawaslu Banjarnegara bersama instansi terkait menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK), Minggu (14/4/2019).
Penertiban ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Banjarnegara.
Anggota Bawaslu Banjarnegara, Endro Wibowo Aji menjelaskan penertiban ini dilakukan bersama instansi lain, masing-masing KPU, Satpol PP, Polres, Dinas Perhubungan, DLHK.
“Kami bersama instansi lain melakukan upaya penertiban alat peraga kampanye serentak pada hari ini” ujarnya.
Endro menambahkan data inventarisir APK yang terkumpul di kabupaten Banjarnegara mencapai 28740 APK yang terdiri dari 4958 Baliho, 4921 Bendera, 2160 Spanduk, 6340 pamflet, 8375 stiker.
Sebelumnya, Bawaslu Banjarnegara sudah melakukan pemberitahuan kepada masing-masing partai politik untuk menertibkan alat peraga kampanye paling lambat tanggal 13 April 2019 pukul 24.00 WIB.
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Sarno Wuragil mengungkapkan memasuki masa tenang segala bentuk kampanye tidak diperbolehkan termasuk kampanye dengan APK.
"Masa tenang segala bentuk kampanye harus sudah selesai, termasuk alat peraga kampanye," ujarnya.
Lebih dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran di masa tenang dan hari H, salah satunya adalah praktik politik uang, untuk melaporkan kepada pengawas pemilu terdekat.