Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Desa Kebutuh Jurang Siap Jadi Pengawas Partisipatif

BANJARNEGARA - Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Kembali meresmikan Desa Pengawasan di Desa Kebutuh Jurang Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara, Jumat (11/6/2021). kegiatan ini diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan tokoh perempuan di desa Kebutuh Jurang.

Sekretaris Desa Kebutuh Jurang, Ahmad Sutarno, menyambut baik kegiatan Bawaslu untuk meresmikan Desa Kebutuh Jurang sebagai Desa Pengawasan. “Dengan adanya launching ini, saya atas nama pemerintah desa berterima kasih karena terpilihnya Desa Kebutuh Jurang sebagai salah satu desa Pengawasan di Banjarnegara” ujar Ahmad.

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan masyarakat Kebutuh Jurang tentang kepemiluan dan pengawasan sehingga masyarakat Desa Kebutuh Jurang bisa aktif berpartisipasi dalam pemilu atau pemilihan yang akan datang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil, saat membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan Desa pengawasan merupakan ikhtiar Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat pada pemilu dan pilkada.

“Kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar kami untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Kami berharap, kedepan, dengan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, maka demokrasi akan semakin baik, khususnya di Kabupaten Banjarnegara," ujarnya.

Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi Pentingnya Peran Pengawas Partisipatif  Masyarakat oleh dua Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara yaitu Sugiyatno Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin dan Endro Wibowo Aji sebagai Koordinator Pengawasan dan Hubal.

Endro menerangkan bahwa Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri tanpa adanya peran dari masyarakat, keterbatasan jumlah pengawas di Bawaslu mengharuskan masyarakat untuk ikut terjun langsung dalam pengawasan partisipatif, agar pemilu atau pilkada yang dihasilkan berkualitas dan bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan rakyat.

Sugiyatno dalam materinya juga menerangkan bahwa peran partisipasi dari masyarakat sangat penting karena tanggung jawab pemilu atau pun pemilihan secara substansial adalah tanggung jawab semua komponen masyarakat, sehingga masyarakat perlu dilibatkan dalam rangka menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat.

Tag
Berita