Monitoring Kinerja Panwas Desa dalam Mengawal Hak Pilih, Anggota Bawaslu Banjarnegara Sampaikan Hal Ini
|
PURWAREJA KLAMPOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara lakukan monitoring dan supervisi ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok.
Monitoring dan supervisi tersebut dilakukan oleh Endro Wibowo Aji, M.H, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banjarnegara pada Kamis 2 Maret 2023.
Supervisi dan monitoring dari Bawaslu Kabupaten Banjarnegara tersebut diterima langsung oleh Supriyanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, didampingi anggota dan Kepala Sekretariat beserta staff di ruang Media Center Panwaslu Purwareja Klampok.
Beberapa hal turut disampaikan oleh Endro Wibowo Aji, Komisioner Bawaslu Banjarnegara terkait pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang saat ini sedang berlangsung, yakni tahapan pencocokan data pemilih (Coklit).
Endro, sapaan akrabnya menyampaikan terkait waktu pelaksanaan yang sudah memasuki setengah perjalanan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, dimana masih ada beberapa TPS yang masih belum mencapai 50% pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih.
"Sampai hari ini (3 Maret-red) menurut laporan dari Panwas Desa di Kecamatan Purwareja Klampok, masih ada Desa yang pelaksanaan Coklitnya belum mencapai 50%, sehingga dari temuan ini, dari Panwas Desa perlu mengingatkan kepada Pantarlih melalui PPS untuk memaksimalkan kinerja pencocokan data pemilih (Coklit)," ungkapnya.
Dari uraian yang disampaikan oleh Panwas Desa, dijelaskan Endro, prosentase ketercapaian Coklit yang masih dibawah 50% yakni di Desa Kalimandi.
"Ini hasil dari Pengawasan dan Komunikasi Panwas Desa Kalimandi sdr Purwito Aji dengan PPS Desa Kalimandi," terangnya.
Adapun penyebabnya dijelaskan lebih jauh, karena banyaknya Pantarlih yang memiliki pekerjaan utama selain Coklit, serta masih ada Pantarlih yang masih Kuliah, sehingga kinerja Pantarlih selama separo perjalanan ini masih dibawah 50%.
Endro, menyampaikan terkait temuan dan laporan pengawasan ini, agar dilakukan perhatian khusus kedepannya.
"Jangan sampai nanti ketika sudah mendekati waktu berakhirnya tugas Pantarlih baru dikejar, pengawasan dari Panwas Desa juga harus lebih ketat lagi, agar kenaikan prosentase dari capaian pencoklitan ini bisa terus naik dan tidak ditemukan pelanggaran," pungkasnya.
Diketahui, dari laporan Purwito Aji, Panwas Desa Kalimandi, dari 17 TPS masih ada 10 TPS yang pelaksanaan pencoklitan masih dibawah 50% yakni, TPS 2, 3, 4, 5, 7, 12, 13, 14, 15, dan Tps 17.
Dari adanya capian tersebut, Panwas Desa Kalimandi telah melakukan koordinasi dengan PPS untuk dilakukan percepatan, sehingga hingga waktu pelaksanaan pencoklitan selesai diharapkan tugas Pantarlih ini bisa selesai dan sesuai harapan.*
Dimas - Staf Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok