Panwaslu Desa Kecitran Awasi Pelaksanaan Pleno DPSHP
|
PURWAREJA KLAMPOK - Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu 2024, dilaksanakan oleh PPS pada Senin, 8 Mei 2023.
Sebagaimana dilakukan oleh PPS Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara yang turut melakukan pleno rekapitulasi DPSHP.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Kecitran Gawat Setiono, Ketua PPS Desa Kecitran beserta anggota dan staf sekretariat PPS, Panwas Desa Kecitran Yosep Awang S, Partai Politik di tingkat Desa serta tamu undangan lainnya.
Diketahui bersama, Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP dilakukan setelah sebelumnya PPS melakukan perbaikan data pemilih sejak ditetapkan menjadi DPS pada 4 April lalu
Perbaikan meliputi data ganda, pindah secara administrasi kependudukan, perubahan status TNI, Polri atau sebaliknya, meninggal, atau perbaikan elemen data lainnya.
Perbaikan tersebut dilakukan setelah PPS melakukan penelitian dan pencermatan serta adanya laporan dari Panwaslu dan masyarakat.
Adapun jadwal pelaksanaan rekapitulasi DPSHP tingkat PPS digelar serentak antara tanggal 7-8 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan di tingkat PPK pada tanggal 9-10 Mei 2023. Selanjutnya di tingkat Kabupaten pada 11-12 Mei 2023.
Panwaslu Desa Kecitran Yosep Awang S menyampaikan, selama ini pihaknya bersama PPS Desa Kecitran selalu berkolaborasi demi terciptanya data pemilih yang valid di Pemilu 2024.
"Kita selalu melakukan koordinasi dengan PPS, dalam menetapkan DPSHP yang sudah dilakukan pleno pada hari ini telah mengacu pada masukan dari masyarakat, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan peserta pemilu. Selain itu PPS juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Ketua RT," ungkap Awang sapaan akrabnya.*
Dimas - Staf Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok