Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Kalibening adakan Ngobrol Peningkatan Intelektual (NgoPi)

KALIBENING - Panwaslu Kecamatan Kalibening mengadakan rapat non tahapan bersama pengawas desa se-Kecamatan Kalibening pada Rabu (15/06/2023) di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalibening yang beralamat di RT 2 RW 3 Dusun Kalibening. Tempat strategis yang sering di gunakan untuk kumpul para pejuang pengawal hak pilih di kecamatan kalibening, walaupun dengan nuansa yang sering dibuat canda tetapi banyak hal yang di dapat dari bincang-bincang para pejuang hak pilih ini.

Kegiatan ini dibuka oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibening pukul 16.00 tepat, dalam sambutannya Ia menyampaikan terkait pemahaman antara APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan APK (Alat Peraga Kampanye) serta tahapan-tahapan yang terkait dengan Pemilihan Umum tahun 2024. Banyak hal yang di sampaikan, terkait dengan kemungkinan adanya pelanggaran di tahapan yang akan di hadapi oleh pengawas dalam Pemilu 2024 ini. “mari kita perbanyak membaca PKPU dan Perbawaslu, jadi dalam melangkah kewenangannya sebagai PKD tidak keluar dari rell” kata Andi dengan tegas.

Disisi lain Anggota Panwaslu Kecamatan Kalibening Bondan Tri Saputra selaku Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa juga menyampaikan, “ tahapan saat ini belum masuk masa Kampanye, tetapi sudah bayak yang memasang baliho, maka kenali tentang APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan APK (Alat Peraga Kampanye) dan tetap di infentarisir” kata Bondan.

Noto Listanto Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas juga menambahkan tentang pengenalan AKP. “ Kenali APK ( Alat Peraga Kampanye), yang didalamnya memuat Ajakan, Citra diri dan Visi Misi” tegas Noto.

Selanjutnya Noto juga menyampaikan tekait data pemilih untuk tetap diinfentarisir. “Data pemilih yang MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah Tahapan Perubahan DPSHP, meskipun sudah di Plenokan di tingkat Kecamatan harus tetap kita infentarisir, jangan sampai ada pemilih yang tidak bisa menyalurkan haknya di Pemilu nanti” ungkap Kordiv Hukum,Parmas dan Humas.

Oleh : Sularsono - Staf Teknis Panwaslu Kecamatan Kalibening

Editor : Annisa Herfiana

Tag
Berita