Panwaslu Kecamatan Kalibening Selesaikan Tes Wawancara Calon PKD Dalam Sehari
|
KALIBENING-Banyaknya jumlah calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa di Kecamatan Kalibening yang lolos seleksi administrasi yang diumumkan tanggal 28 Januari 2023 lalu, membuat pokja pembentukan PKD Kecamatan Kalibening segera mengambil langkah cepat ditengah tahapan pemilu yang terus berjalan dan menetapkan pelaksanaan Tes Wawancara dilaksanakan di Gedung IPHI Kecamatan Kalibening pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023.
Andi Kurniawan memastikan bahwa informasi tentang 49 calon anggota PKD yang lolos seleksi administrasi sudah mengetahui tentang jadwal dan tempat pelaksanaan tes wawancara karena sudah diumumkan secara offline melalui penempelan pengumuman maupun online melalui media social. Lebih akurat lagi ketua pokja sekaligus ketua panwaslu Kecamatan Kalibening tersebut menegaskan bahwa seluruh pendaftar dipastikan sudah mendapatkan pesan singkat maupun melalui Whatsapps dari Panwaslu Kecamatan Kalibening tentang pengumuman lolos tidaknya dalam tahapan administrasi.
Sutarno Staf Pelaksana Teknis Panwaslu Kecamatan Kalibening menyampaikan Tes Wawancara calon PKD tersebut dilaksanakan dalam sehari dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama dimulai dari jam 8 pagi s.d jam 12 siang dan sesi dua dari jam 13 siang sampai selesai jam 20.30 malam dengan pertimbangan efektifitas waktu, anggaran dan tenaga ungkapnya.
Sutarno juga menyampaikan bahwa dari 49 calon anggota PKD yang lolos seleksi administrasi hanya 40 peserta yang hadir dan 9 peserta tidak hadir. Peserta tes wawancara yang tidak hadir berasal Dari Desa Kalibombong 2 orang, Desa Kalibening 1 orang, Desa Kasinoman 1 orang, Desa Kertosari 1 orang, Karanganyar 1 orang, Desa Plorengan 1 orang dan Desa Sidakangen 1 orang. Sekalipun ada yang tidak hadir namun tiap desa dari 16 desa tetap ada peserta tes wawancara yang hadir imbuhnya.
Andi Kurniawan menyampaikan bahwa secara umum kegiatan tes wawancara berjalan dengan lancar meskipun dilaksanakan dalam sehari. Selaku divisi SDM dia juga menyampaikan masyarakat dipersilahkan untuk memberikan Tanggapan kepada Pokja Pembentukan PKD, terkait calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa yang lolos seleksi, dari tanggal 28 Januari sampai dengan 5 Februari 2023 melalui surat elektronik maupun langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalibening dengan mengisi Formulir Masukan Masyarakat.
(Noto Listanto-Anggota Panwaslu Kecamatan Kalibening)