Panwaslu Purwareja Klampok Berikan Masukan dalam Rapat Pleno DPSHP Akhir PPK
|
PURWAREJA KLAMPOK - Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir tingkat PPK di Aula Kantor Kecamatan Purwareja Klampok.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu 4 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB, hadir dalam acara ini, PPS se-Kecamatan Purwareja Klampok, Forkopincam, anggota Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok yaitu Zulharisa Virgin Raesty dan M Fuad Arief, serta perwakilan dari pengurus Partai Politik tingkat kecamatan.
Acara rapat pleno DPSHP Akhir dibuka oleh Ketua PPK Purwareja Klampok Drs. Ibnu Ashar, M.M, dilanjutkan pembacaan tata terib pleno, pembacaan daftar rekapitulasi DPSHP Akhir oleh Divisi Rendatin PPK M Shoim Yunanto, kemudian dilanjutkan pembacaan berita acara.
Adapun hasil penetapan DPSHP akhir oleh PPK Purwareja Klampok yakni dari 8 Desa yang ada terdapat TPS sebanyak 135 TPS, pemilih aktif 36.571 jiwa, pemilih baru 76, pemilih TMS 143, perbaikan data pemilih 166, pemilih potensial non KTP-el sebanyak 820.
Dalam sesi saran dan masukan, Zulharisa Virgin Raesty, S.Mat anggota Panwaslu Purwareja Klampok memberikan masukan kepada PPK, mengenao daftar pemilih potensial non KTP Elektronik, jangan sampai 820 ini nantinya tidak mendapatkan hak pilih dikarenakan tidak mempunyai KTP.
Selain itu juga memberikan saran masukan, terkait pemilih baru di Desa Kaliwinasuh yang belum masuk kedalam rekap di tingkat Desa.
"Kita memberikan saran masukan kepada PPK, terkait pemilih baru atas nama Riwen, Desa Kaliwinasuh (2/7), pemillih baru ini belum masuk dalamrekapan desa," jelas Virgin.
Sementara Drs. Susanto Camat Purwareja Klampok sebelumnya menyampaikan mengenai data potensial non KTP elektronik di Kecamatan Purwareja Klampok ini harus kita kawal bersama.
Ketua PPK Drs .Ibnu Ashar, M.M menyampaikan adapun terkait saran dan masukan terkait DPSHP, untuk perubahan sebelum pleno Kabupaten akan dibawa di Pleno tingkat Kabupaten.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan salinan berita acara (BA) kepada Panwaslu, PPS, Forkopincam dan perwakilan parpol.
Dimas - Staf Panwaslu Purwareja Klampok