Pemetaan Wilayah Kerawanan Pemilu Jadi Pembahasan, Supervisi Anggota Bawaslu Banjarnegara di Panwaslu Purwareja Klampok
|
PURWAREJA KLAMPOK - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan kunjungan supervisi dan monitoring di Panwaslu Purwareja Klampok pada Senin, 30 Oktober 2023.
Pusito, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Banjarnegara datang melakukan sambang silaturahmi sekaligus supervisi dan monitoring pada pukul 12.00 wib, diterima langsung oleh Supriyanto Ketua Panwaslu Purwareja Klampok, didampingi Zulharisa Virgin Raesty anggota Panwaslu Purwareja Klampok besrta dan staf teknis Panwaslu Purwareja Klampok.
Pemetaan wilayah kerawanan dalam pengawasan pemilihan umum menjadi fokus utama pembicaraan dalam supervisi tersebut, Pursito menyampaikan dengan adanya pemetaan ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya dampak yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pemilu.
"Tentu dengan adanya pemetaan, anggota Panawaslu di tingkat Desa dan Kecamatan ini, akan memahami wilayahnya, dengan melakukan pemetaan kerawanan akan meminimalisir terjadinya suatu pelanggaran pemilu," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pursito juga turut menanyakan menganai Bacaleg dan pengurus Parpol yang ada di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok, untuk dilakukan pendataan, serta melakukan komunikasi agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilu berlangsung.
Selain itu Panwaslu juga bisa turut serta memberikan edukasi dan pemahaman mengenai, tahapan pemilu, dan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam tahapan kampanye terbuka.
"dengan menjalin komunikasi ini, Panwaslu bisa memberikan edukasi, sebagai bentuk upaya pencegahan adanya pelanggaran pemilu," terangnya menambahkan.
Pursito juga turut memberikan motivasi kepada anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok dalam masa tahapan saat ini dan kedepan, dimana partai politik saat ini sudah melaksanakan pertemuan dalam mensosialisasikan pemilu 2024 kepada internal/kader.
"Anggota Panwaslu dan PKD harus ready 24 jam, terutama nanti ketika memasuki masa kampanye terbuka, dimana parpol maupun caleg ini dalam melalukan pertemuan tak hanya siang hari saja, malah jutru kebanyakan pada malam hari," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Supriyanto Ketua Panwaslu Purwareja Klampok, turut menyampaikan rasa terimakasihnya, atas suport dan motivasi dan arahan yang diberikan Bawaslu Banjarnegara, sebagai upaya memaksimalkan tugas dan peran Panwaslu terhadap jalannya pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
Penulis: Dimas D Pradikta - Staf Panwaslu Purwareja Klampok