Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Kuota Pendaftar, Panwaslu Kecamatan Banjarmangu Tidak Lakukan Perpanjangan Pendafatarn PKD

BANJARMANGU – Sejak dibukanya pendaftaran Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kelurahan/Desa (PKD) pada hari Sabtu, 14 Januari-19 Januari 2023, Panwaslu Kecamatan Banjarmangu mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan ditunjukkann oleh banyaknya jumlah pendaftar PKD di Kecamatan Banjarmangu.

Ketua Pokja Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Banjarmangu, Sardjito menyampaikan bahwa pelaksanaan penjaringan PKD di wilayahnya telah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada. “sampai akhir waktu pendaftaran, semua berjalan dengan lancar, dengan respons yang sangat baik dari semua stakeholder di wilayah kecamatan serta kerjasama yang baik dari Jajaran Panwaslucam berserta segenap sekretariat dan staf pendukungnya” ungkap Sardjito.

Adapun jumlah pendaftar yang masuk dan menyerahkan berkas pendaftaran PKD untuk kecamatan Banjarmangu hingga waktu akhir pendaftaran adalah sejumlah 59 Pendaftar dengan rincian pendaftar perempuan 37 atau sejumlah 63% dan pendaftar laki-laki 22 atau 37% dan dari 17 Desa yang ada, semua sudah memenuhi keterwakilan perempuan.

Senada dengan Sardjito, Koodinator divisi Hukum dan Partisipasi Masyarakat, Marsino menyampaikan bahwa informasi pendaftaran PKD periode kali ini sudah menjangkau masyarakat yang lebih luas. “di zaman terbuka seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi sangatlah membantu dalam penyampaian informasi. Begitupun dalam pendaftaran PKD ini, kami memanfaatkan media sosial seperti instagram dan facebook untuk menyebarluaskan informasi pemdaftaran PKD dan terbukti dengan banyaknya masyarakat yang menggali informasi melalui medsos Panwaslu Kecamatan Banjarmangu, bahkan di hari terakhir pendaftaran jumlah pendaftar mencapai 25 orang” terangnya.

Berikut rincian jumlah pendaftar PKD di kecamatan Banjarmangu.

Tag
Berita