Peran Kader Pengawas Partisipatif di Masa Non Tahapan Mengemuka dalam Diskusi Literasi Pojok Pengawasan
|
Banjarnegara – Diskusi Literasi Pojok Pengawasan yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/9/2025), menghadirkan beragam pandangan terkait pengembangan kader Pengawas Partisipatif (P2P) di masa non tahapan Pemilu. Sejumlah narasumber menekankan pentingnya pemberdayaan kader agar terus aktif meski di luar tahapan Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholik, menjelaskan bahwa gerakan pengawasan partisipatif telah dimulai sejak 2012 melalui program Gerakan Satu Juta Relawan. Meski saat itu efeknya belum maksimal, program tersebut kemudian berkembang menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada periode 2017–2022.
“Tantangan terbesar bukan hanya membentuk kader, tapi bagaimana pemberdayaannya setelah terbentuk. Hari ini kita berdiskusi bagaimana mengembangkan peran kader di masa non tahapan,” ujarnya.
Muhammad Mukhlis, Kader Pengawas Partisipatif Provinsi Jawa Tengah selaku narasumber diskusi menekankan bahwa pengawas partisipatif merupakan aktor strategis dalam menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, tanpa kehadiran pengawas partisipatif, praktik hoaks maupun politik uang akan lebih mudah terjadi.
“Masa non tahapan adalah waktu terbaik menjalin sinergitas, menjaring relawan baru, hingga mendorong alumni P2P untuk tetap berperan. Apalagi, penguasaan media sosial menjadi hal penting dalam mendukung kerja-kerja pencegahan,” ungkapnya.
Muhammad Milkhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten selaku narasumber ke dua menyampaikan Pengalaman dari Bawaslu Kabupaten Klaten. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi pengawasan Pemilu di daerahnya telah dilakukan hingga ke sekolah menengah atas melalui pemilihan ketua OSIS.
Menurutnya, generasi Z dan milenial yang akrab dengan dunia digital harus dimanfaatkan sebagai kekuatan dalam pengawasan demokrasi.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari penguatan komunitas Perisai Demokrasi Bangsa, pemanfaatan organisasi kepemudaan seperti karang taruna untuk pendidikan politik, hingga teknis pelaksanaan pilketos sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi pemilih pemula.
Melalui forum ini, Bawaslu mendorong agar kader pengawas partisipatif tetap diberdayakan di masa non tahapan, sehingga demokrasi yang bersih, jujur, dan adil dapat terjaga sejak akar rumput hingga nasional.