Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Banjarnegara  Gelar Rapat PPID bersama Dinkominfo dan Media

BANJARNEGARA - Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara gelar Rapat PPID dengan mengundang Dinkominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Banjarnegara dan perwakilan dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Banjarnegara pada Senin (6/6/2022) di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil menyampaikan bahwa PPID harus dikelola secara transparan termasuk dalam pengelolaan anggaran. “walaupun PPID Kabupaten Banjarnegara termasuk baru, namun dari tahun 2019 kami sudah berupaya menerapkan keterbukaan informasi publik. Bahkan di tahun 2019 Bawaslu Banjarnegara masuk 12 besar dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi publik dengan status menuju informatif”. Ungkapnya

Sugiyatno, sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan PPID menyampaikan, Bawaslu Banjarnegara sebagai salah satu lembaga public mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi kepada publik seperti apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang. “dengan adanya pelibatan dari pihak luar Bawaslu, saya berharap bisa meningkatkan dan turut mensosialisasikan keterbukaan informasi dari Bawaslu Banjarnegara kepada masyarakat yang lebih luas” ujar Sugi.

Ia juga menjelaskan Bawaslu Banjarnegara memiliki DIP Pemilu yang bisa diakses oleh masyarakat kapan saja, “kita memiliki informasi yang selalu kita update dan bisa diakses melalui website utama dan PPID, selain website kita juga memiliki media sosial seperti instagram, twitter, Facebook dan Youtube” tambahnya.

Keterlibatan pihak eksternal dalam pokja PPID Kabupaten Banjarnegara disambut baik oleh Khadir selaku perwakilan dari pihak Dinkominfo Ia menyampaikan kesiapannya untuk membantu meningkatkan PPID Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. “ secara umum, PPID Bawaslu Banjarnegara sudah cukup bagus. Kami siap membatu apabila memang diperlukan data-data dari pemda. Dan apapun data yang kita miliki kita wajib menyediakan kepada publik” ujar Khadir.

Tag
Berita