Perkuat Sinergi, Bawaslu Banjarnegara Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
|
Banjarnegara–Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melakukaan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara terkait Kerjasama yang akan dilakukan dengan organisasi perangkat daerah Kabupaten Banjarnegara, di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara. (16/06/2025)
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Rinta Arief Laksono, bersama Muh. Tolkhah Mansur selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas bertemu dengan M. Muiz. R selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara. Rinta Arief Laksono menyampaikan bahwa koordinasi hari ini untuk menindaklanjuti komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan dengan Pemerintah Daerah.
Rinta Arief Laksono menyerahkan draft nota kesepahaman yang telah disusun sebagai bahan acuan untuk pembahasan lebih lanjut. “Nota kesepahaman ini kami susun berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama dengan instansi terkait” ungkap Rinta Arief.
M.Muiz. R menyambut baik dan mendukung tujuan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melakukan Kerja Sama. Namun ada beberapa hal yang perlu disepakati terkait penyusunan draft kerja sama karena ada perbedaan penyusunan draft kerja sama antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah.
“Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama, di Pemerintah Daerah hanya terdapat Nota Kesepakatan dan Kesepakatan Bersama. Nota Kesepakatan dilakukan dengan lembaga pemerintah sementara Kesepakatan Bersama dilakukan dengan pihak ketiga diluar lembaga pemerintah” Ujar Muiz.
“Untuk tahap selanjutnya nanti Bawaslu membuat surat permohonan dengan melampirkan draft kerja sama yang akan diajukan dan dibahas Bersama, kemudian dilakukan penandatanganan” tambah Muiz.
Koordinasi ini menjadi awal langkah Bawaslu Kabupaten Banjarnegara untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung tugas dan fungsi Bawaslu serta upaya dalam melakukan pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.