Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024
|
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta memperhatikan jumlah pendaftar yang kurang dari ketentuan minimal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran 27 September 2022, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Banjarnegara memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari tanggal 2 s/d 8 Oktober 2022. Perpanjangan pendaftaran dibuka untuk kecamatan sebagai berikut:
- Pagedongan;
- Mandiraja;
- Batur;
- Pejawaran;
- Kalibening;
- Pandanarum;
- Punggelan.
Untuk informasi lengkap dan formulir pendaftaran bisa diunduh melalui link/tautan berikut:
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran: UNDUH
Formulir Pendaftaran Perpanjangan: UNDUH
atau datang langsung ke Sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, alamat Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Jl. Selamanik Nomor 14 Banjarnegara.