Sinergi Pengawasan: Bawaslu dan Pemkab Banjarnegara Finalisasi Nota Kesepakatan
|
Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat pembahasan Finalisasi Draft Nota Kesepakatan tentang Kerjasama Pengawasan Pemilu, Pemilihan, dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, pada Rabu (17/09/2025) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Banjarnegara, pukul 09.00 WIB – selesai.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Inspektorat, Disdukcapil, Baperlitbang, BPPKAD, Kesbangpol, Diskominfo, BKD, Dinsos P3A, Dinas PMD PPKB, Disdikpora, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bawaslu Banjarnegara, serta Sekretariat TKKSD.
Tujuan kegiatan adalah memfinalisasi draft nota kesepakatan yang akan menjadi dasar kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Banjarnegara dalam pengawasan Pemilu, Pemilihan, serta Peningkatan pengawasan partisipatif di masyarakat Banjarnegara.
Dalam sambutannya, Anang Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Banjarnegara menegaskan bahwa meskipun Pemilu hanya dilaksanakan setiap lima tahun sekali, pelaksanaannya membutuhkan persiapan, dukungan, dan aturan dari pemerintah daerah. “Nota kesepakatan ini penting untuk ditindaklanjuti bersama perangkat daerah sesuai anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
Sementara itu, M. Mu'iz Raharjo, Kepala Bagian Hukum Setda Banjarnegara menambahkan bahwa pembahasan difokuskan pada ruang lingkup nota kesepakatan yang dipaparkan oleh Bawaslu. Poin-poin yang disesuaikan meliputi, perubahan istilah, penambahan dasar hukum, serta penyesuaian redaksional.
Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi penganggaran pengawasan Pemilu, sosialisasi Desa Antipolitik Uang dan Desa Pengawasan, pendidikan politik, publikasi kerja pengawasan, koordinasi pemilih disabilitas, pengelolaan arsip Pemilu, penyediaan data kependudukan, hingga peningkatan kapasitas SDM dan kolaborasi komunikasi publik.
Bawaslu Banjarnegara menegaskan bahwa kerjasama ini penting untuk memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, khususnya terkait pengawasan Pemilu, dukungan anggaran, serta sinergi dalam pengawasan partisipatif.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa draft nota kesepakatan ini akan diajukan kepada Bupati Banjarnegara untuk segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan antara Bupati Banjarnegara dan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.