Bawaslu Banjarnegara Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029
|
Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjarnegara dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara sisa masa jabatan 2024–2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Undangan rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arif Laksono, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, pejabat Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka peresmian Slamet SM sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan pimpinan sebelumnya yang mengundurkan diri. Prosesi pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Melalui momentum ini, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara berharap hubungan kelembagaan dengan DPRD Kabupaten Banjarnegara serta para pemangku kepentingan lainnya dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangannya.