Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Jadi Narasumber Kajian Hukum KPU, Perkuat Sinergi Penyelenggara Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kajian Hukum Peningkatan Kapasitas yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banjarnegara pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Banjarnegara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kajian Hukum Peningkatan Kapasitas yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banjarnegara pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Banjarnegara.

Banjarnegara — Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kajian Hukum Peningkatan Kapasitas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (26/02/2026) di Kantor KPU Banjarnegara.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sukarno, menyampaikan materi terkait penanganan sengketa proses pemilu, didampingi oleh staf sekretariat.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat pemahaman serta membangun sinergi antarpenyelenggara pemilu guna mewujudkan proses demokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam pemaparannya, Sukarno menyampaikan bahwa pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Banjarnegara tidak terdapat permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu. Meskipun demikian, di lapangan terdapat berbagai permasalahan, khususnya yang terjadi antar peserta pemilu.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah persoalan yang muncul, seperti perusakan alat peraga kampanye, sebenarnya berpotensi mengarah pada sengketa proses maupun pelanggaran pidana. Namun, permasalahan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus melalui penanganan di Bawaslu.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Banjarnegara berjalan relatif kondusif. Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara tetap mendorong peserta pemilu dan pemilihan untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi.

Hal ini penting agar setiap kejadian dapat terdokumentasi dan diadministrasikan secara resmi, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Banjarnegara semakin kuat, khususnya dalam aspek hukum dan penyelesaian sengketa, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokratis.