Bawaslu Banjarnegara Lakukan Uji Petik Data Warga Meninggal Dunia di Purwonegoro
|
Banjarnegara— Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melaksanakan uji petik terhadap data warga meninggal dunia di tiga desa di Kecamatan Purwonegoro, yakni Desa Pucung Bedug, Desa Merden, dan Desa Karanganyar, pada Senin (2/3/2026).
Kegiatan uji petik tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Muh. Tolkhah Mansur selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Fikry Hanif serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.
Uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), khususnya untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian data warga yang telah meninggal dunia. Hal ini penting guna mencegah adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara berupaya memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, dengan memastikan setiap data pemilih yang tersaji telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.