Bawaslu Banjarnegara Perkuat Sinergi dengan Kodim 0704 dalam Pengawasan Data Pemilih dan Keamanan Pemilu
|
Banjarnegara, 27 Februari 2026 — Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Kabupaten Banjarnegara melaksanakan koordinasi dengan Kodim 0704/Banjarnegara pada Jumat (27/02/2026) dalam rangka penguatan akurasi data pemilih serta kesiapan pengamanan Pemilu 2029.
Koordinasi ini difokuskan pada pendataan prajurit TNI baru serta prajurit yang memasuki masa pensiun sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I. Pendataan tersebut penting untuk memastikan keakuratan status pemilih, baik yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono turut berdialog dengan Eka Purwanta (Pasi Pers Kodim 0704 Banjarnegara). Disampaikan bahwa Kodim 0704/Banjarnegara telah melakukan pendataan terhadap warga sipil yang beralih status menjadi prajurit TNI aktif, serta anggota TNI yang memasuki masa pensiun.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data pemilih. Warga sipil yang telah menjadi anggota TNI aktif akan dicabut hak pilihnya sesuai ketentuan, sementara anggota TNI yang telah pensiun akan dikembalikan hak pilihnya sebagai warga sipil.
Selain itu, Kodim 0704/Banjarnegara juga menyatakan kesiapan dalam membantu menjaga keamanan pelaksanaan Pemilu 2029, baik di tempat pemungutan suara (TPS) maupun di luar TPS di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Banjarnegara. Dukungan tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif sehingga tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan Kodim 0704/Banjarnegara berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan memperkuat sinergi kelembagaan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses Pemilu 2029 yang bersih, aman, dan demokratis.