Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Gelar Rapat Rutin Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
|
Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) melaksanakan rapat rutin internal pada Senin (13/4) bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja dan koordinasi internal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyelesaian sengketa pemilu.
Rapat dipimpin oleh Sukarno selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Turut hadir dalam rapat tersebut Anda Arsyad (Staf Divisi Hukum), Nurhasanah (Staf Divisi Penyelesaian Sengketa), serta Aldila Khafifi (Staf Administrasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa).
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program kerja sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan profesionalitas kinerja kelembagaan.
Rapat membahas sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan sesuai dengan perencanaan, penyusunan jadwal kegiatan konsolidasi demokrasi, serta penyiapan modul untuk kegiatan kelas penyelesaian sengketa. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terkait tertib administrasi dan pengelolaan arsip dokumen hukum guna memastikan sistem dokumentasi yang rapi dan akuntabel.
Tidak hanya itu, rapat juga membahas rencana pelaksanaan podcast bulanan yang dijadwalkan pada minggu ketiga setiap bulan sebagai media edukasi publik dan diseminasi informasi terkait pengawasan pemilu dan penyelesaian sengketa.
Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas internal serta meningkatkan kualitas layanan kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.