“Bawaslu Perkuat Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik”
|
Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Banjarnegara terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan semester I tahun 2026. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk meminimalisir adanya pelanggaran pada pemutakhiran data partai politik. (22/06)
Sukarno (Anggota Bawaslu) menyampaikan bahwa koordinasi ini untuk sinkronisasi data hasil pengawasan Bawaslu berdasarkan tampilan Sipol Bawaslu karena ada perbedaan tampilan dan informasi di Sipol Bawaslu dengan KPU. Berdasarkan sinkronisasi data tersebut, masih belum ada partai politik yang mengajukan pemutakhiran data partai politik.
Ratna Wulandari (Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU) menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Banjarnegara pada pemutakhiran semester ini akan melakukan sosialisasi kepada partai politik melalui 3 (tiga) cara yaitu bersurat yang dikirimkan ke grup partai politik, media sosial, dan secara luring dengan mengundang partai politik.
Lebih lanjut, Bambang Puji Prasetya (Anggota KPU) menambahkan bahwa KPU Kabupaten Banjarnegara akan melakukan sosialisasi secara luring dengan mengundang partai politik dan Bawaslu pada tanggal 24 Juni 2026.
Koordinasi ini menjadi penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat sinergi antar pihak. Bawaslu akan melakukan sinkronisasi data akhir pada 29 Juni 2026 untuk memastikan bahwa hasil pemutakhiran data partai politik dari KPU telah sesuai dengan hasil pengawasan Bawaslu.