Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas, Bawaslu dan Kejaksaan Dorong Pencegahan Pelanggaran Pemilu

audiensi kepala kejaksaan

Banjarnegara–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang aman, tertib, kondusif, dan berintegritas dengan melakukan audiensi dengan kepala kejaksaan negeri Banjarnegara pada Selasa (8/9/2026). Audiensi ini  menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani berbagai potensi pelanggaran.

Pada kegiatan tersebut, Rinta Arief Laksono selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara beserta Anggota menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan tidak dapat dilakukan secara sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung.

“Kerja-kerja kami tidak bisa sendiri. Terutama ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, terdapat Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Karena itu, sinergitas dan koordinasi antarlembaga menjadi sangat penting,”  Ujar Rinta 

Bawaslu juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Banjarnegara dapat berjalan secara kondusif. Hal tersebut tercermin dari tidak adanya sengketa hasil maupun sengketa proses yang berlanjut ke PTUN maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa proses penyelenggaraan dapat berjalan dengan baik melalui pengawasan, koordinasi, serta upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Fitriansyah Akbar selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menyampaikan harapannya agar silaturahmi dan koordinasi antara Bawaslu dan Kejaksaan tetap terjaga meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Akbar juga menyampaikan keterbukaan Kejaksaan untuk terus menjalin komunikasi dan menerima silaturahmi dari Bawaslu. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang baik akan semakin memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu dan Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergitas kelembagaan. Upaya pencegahan, mitigasi, komunikasi, serta penyelesaian permasalahan melalui musyawarah diharapkan dapat terus dikedepankan guna menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, aman, dan kondusif.